Pemantauan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020

Wonosari (7/29) –  Pada hari Selasa tgl 28 Juli 2020 bertempat di KPU Gunungkidul telah dilakukan Pengecekan dan penghitungan dukungan perbaikan   bakal calon pasangan Bupati/wakil Bupati dari jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU DIY Muh. Zainuri Ikhsan, S.Ag, perwakilan Bawaslu DIY Bagus Sarwono dan Amir Nasrudin, 5 Komisioner KPU Gunungkidul, 5 Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Panwaacam 18 Kapanewon, PPK 18 Kapanewon, Petugas medis dari Dinkes Kab. Gunungkidul, Kedua Bakal calon pasangan bupati/wakil Bupati dari jalur perseorangan, LO dari masing-masing pasangan calon dan aparat keamanan terdiri dari personil Polres, Intel Kodim dan Satpol PP.

Dalam pengecekan dan penghitungan tersebut diperoleh hasil, pasangan calon Ir. Kelick Agung Nugroho – Yayuk Kristiawati dengan memandatkan 22 LO (Liaison Officer) bersama petugas KPU sesuai Silon (Sistem Informasi Pencalonan) B.1.1 sebanyak 51.021 dan hasil pengecekan dan perhitungan B.1 sebanyak 50.545, B.1 lengkap 50.472, B.1 tidak lengkap 549 dan pasangan calon Anton Supriyadi, ST – Suparno, SH, MH dengan memandatkan 20 LO  yang diberikan sesuai Silon B.1.1 sebanyak 39.874 dan sesuai hasil pengecekan B.1 sebanyak 39.065, B.1 lengkap 39.031, B.1 tidak lengkap 843. Perhitungan selesai pukul 12.35 Wib. Sebagaimana diketahui bahwa untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul harus didukung 45.443 pendukung.

Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada masing-masing pasangan calon. Verifikasi administrasi akan dilakukan pada tgl 29 Juli s/d 4 Agustus dan Verifikasi faktualtanggal 10 s/d 16 Agustus 2020.

Previous Perubahan Renja Tahun 2020 Badan Kesbangpol

Leave Your Comment